Selasa, 29 Januari 2013

Putus Sekolah


Putus sekolah bukan merupakan salah satu permasalahan pendidikan yang tak pernah berakhir. Masalah ini telah berakar dan sulit untuk dipecahkan penyebabnya, tidak hanya karena kondisi ekonomi, tetapi ada juga yang disebabkan oleh kekacauan dalam keluarga, dan lain-lain. Hal ini juga dialami oleh beberapa anak di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui dan meneliti lebih jauh tentang sebab-sebab anak putus sekolah.
Pembahasan ini berjudul “Anak Putus Sekolah Secara umum masalah utamanya adalah kondisi ekonomi keluarga yang kurang mendukung. Sebagian lagi adalah faktor keluarga yang menyebabkan anak- putus sekolah. Adapun orang tua dan masyarakat dalam menghadapi anak putus sekolah ada dua yaitu upaya pencegahan dan upaya pembinaan.
Upaya pencegahan dilakukan sebelum putus sekolah dengan mengamati, memperhatikan permasalahan-permasalahan anak-anak dan dengan menyadarkan orang tua akan pentingnya pendidikan demi menjamin masa depan anak serta memberikan motivasi belajar kepada anak. Adapun upaya pembinaan yang dilakukan adalah dengan mengajarkan nilai-nilai keagamaan dan sosial kemasyarakatan kepada anak, serta memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya supaya anak disibukkan serta dapat menghindarinya dari pikiran yang menyimpang.







Pengertian Anak Putus Sekolah
            Anak putus sekolah adalah keadaan dimana anak mengalami keterlantaran karena sikap dan perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak tanpa memperhatikan hak – hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
            Undang – Undang nomor 4 tahun 1979, anak terlantar diartikan sebagai anak yang orang tuanya karena suatu sebab, tidak mampu memenuhi kebutuhan anak sehingga anak menjadi terlantar.
            Menurut Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 bahwa anak terlantar yakni anak yang kebutuhannya tidak terpenuhi secara wajar, baik kebutuhan fisik, mental, spiritual maupun sosial.
            Menurut Departemen Pendidikan di Amerika Serikat (MC Millen Kaufman, dan Whitener, 1996) mendefinisikan bahwa anak putus sekolah adalah murid yang tidak dapat menyelesaikan program belajarnya sebelum waktunya selesai atau murid yang tidak tamat menyelesaikan program belajarnya.

B.      Hak Anak Akan Pendidikan
            Pendidikan merupakan hak yang sangat fundamental bagi anak. Hak wajib dipenuhi dengan kerjasama paling tidak dari orang tua siswa, lembaga pendidikan dan pemerintah. Pendidikan akan mampu terealisasi jika semua komponen yaitu orang tua, lembaga masyarakat, pendidikan dan pemerintah bersedia menunjang jalannya pendidikan.
Pendidikan itu tanggung jawab semua masyarakat, bukan hanya tanggung jawab sekolah. Konsekuensinya semua warga negara memiliki kewajiban moral untuk menyelamatkan pendidikan. Sehingga ketika ada anggota masyarakat yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak punya uang, maka masyarakat yang kaya atau tergolong sejahtera memiliki kewajiban moral untuk menjadi orang tua asuh bagi kelangsungan sekolah anak yang putus sekolah pada tahun ini mencapai puluhan juta anak di seluruh Indonesia.
Pendidikan itu dimulai dari keluarga. Paradigma ini penting untuk dimiliki oleh seluruh orang tua untuk membentuk karakter manusia masa depan bangsa ini. Keluarga adalah lingkungan yang paling pertama dan utama dirasakan oleh seorang anak, bahkan sejak masih dalam kandungan. Karena itu pendidikan di keluarga yang mencerahkan dan mampu membentuk karakter anak yang soleh dan kreatif adalah modal penting bagi kesuksesan anak di masa – masa selanjutnya.

C.      Akibat Anak Putus Sekolah
            Akibat yang disebabkan anak putus sekolah adalah kenakalan remaja, tawuran , kebut-kebutan di jalan raya , minum – minuman  dan  perkelahian, akibat lainnya juga adalah perasaan minder dan rendah diri.

D.     Faktor Penyebab Anak Putus Sekolah.
1)      Faktor Internal .
a)      Dari dalam diri anak putus sekolah disebabkan malas untuk pergi sekolah karena merasa minder, tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya, sering dicemoohkan karena tidak mampu membayar kewajiban  biaya sekola.ak dipengaruhi oleh berbagai faktor .Ketidak mampuan ekonomi keluarga dalam menopang biaya pendidikan yang berdampak terhadap masalah psikologi anak sehingga anak tidak bisa bersosialisasi dengan baik dalam pergaulan dengan teman sekolahnya selain itu     adalah peranan lingkungan . 
b)      Karena pengaruh teman sehingga ikut-ikutan diajak bermain seperti play stasion sampai akhirnya sering membolos dan tidak naik kelas , prestasi di sekolah menurun dan malu pergi kembali ke sekolah.
c)      Anak yang kena sanksi karena mangkir sekolah sehingga kena Droup Out.
2)      Faktor Eksternal.
a)      Keadaan status ekonomi keluarga.
Dalam keluarga miskin cenderung timbul berbagai masalah yang berkaitan dengan pembiayaan hidup anak, sehingga anak sering dilibatkan  untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga merasa terbebani dengan masalah ekonomi ini sehingga mengganggu kegiatan belajar dan kesulitan mengikuti pelajaran.
b)      Perhatian orang tua
Kurangnya perhatian orang tua cenderung  akan menimbulkan berbagai masalah. Makin besar anak perhatian orang tua makin diperlukan , dengan cara dan variasi dan sesuai kemampuan. Kenakalan anak adalah salah satu penyebabnya adalah  kurangnya perhatian orang tua.
c)      Hubungan orang tua kurang harmonis
Hubungan keluarga tidak harmonis dapat berupa perceraian orang tua, hubungan antar keluarga tidak saling peduli, keadaan ini merupakan dasar anak mengalami permasalahan uyang serius dan hambatan dalam pendidikannya sehingga mengakibatkan anak mengalami putus sekolah.
Selain Permasalahan diatas ada factor penting dalam keluarga yang bisa mengakibatkan anak  putus sekolah yaitu :
1)       Keadaan ekonomi keluarga.
2)      Latar belakang pendidikan ayah dan ibu.
3)      Status ayah dalam masyarakat dan dalam pekerjaan.
4)      Hubungan sosial psikologis antara orang tua dan antara anak dengan orang   tua.
5)      Aspirasi orang tua tentang pendidikan anak, serta perhatiannya terhadap kegiatan belajar anak.
6)      Besarnya keluarga serta orang – orang yang berperan dalam keluarga.

E.      Praktek Pekerjaan Sosial Dengan Anak Dalam Penanganan Anak Putus Sekolah
Persoalan putus sekolah merupakan tantangan bagi pekerja sosial. Data dari susenas menyebutkan ratusan ribu pelajar terancam putus sekolah, mereka berasal dari keluarga miskin. Anak usia sekolah dari keluarga miskin inilah yang potensial keluar dari bangku sekolah sebelum mengantongi ijazah.
Dua solusi untuk menolong anak putus sekolah yang tidak mampu yang baik adalah:
1.           Membangun sekolah rakyat yang baik diperuntukkan bagi anak terlantar dan tidak mampu. Tidak dipungut biaya apa pun dikarenakan ketidaksanggupan membiayainya karena kemiskinan di mana pendirian sekolah tersebut seluruhnya ditanggung pemerintah setempat. Pemerintah setempat memiliki kewajiban melindungi dengan sikap tegas. Sekolah rakyat tersebut disetarakan dengan SD, SMP, SMA, dan Universitas yang berkualitas.
2.           Jika negara dan pemerintah setempat tidak sanggup membiayai pembangunan sekolah bahkan yang sederhana sekali pun, kita, terutama warga negara yang memiliki uang gaji berlebih seharusnya memberikan sebagian uangnya kepada anak miskin untuk bersekolah.



A.     Kesimpulan
Anak putus sekolah adalah keadaan dimana anak mengalami keterlantaran karena sikap dan perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak tanpa memperhatikan hak – hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
Pendidikan merupakan hak yang sangat fundamental bagi anak. Hak wajib dipenuhi dengan kerjasama paling tidak dari orang tua siswa, lembaga pendidikan dan pemerintah. Pendidikan akan mampu terealisasi jika semua komponen yaitu orang tua, lembaga masyarakat, pendidikan dan pemerintah bersedia menunjang jalannya pendidikan
Akibat yang disebabkan anak putus sekolah adalah kenakalan remaja, tawuran, kebut-kebutan di jalan raya , minum – minuman  dan  perkelahian, akibat lainnya juga adalah perasaan minder dan rendah diri.



Selasa, 04 Desember 2012

Konflik Israel-Palestina


Dunia kembali diguncangkan dengan berita kembalinya pertempuran antara Palestina dan Israel.Setelah berakhirnya pada tahun 2009,kerusuhan itu kembali terjadi di tahun ini.Gejolak pertempuran ini sangat mendunia.Konflik antara Israel dan Palestina tak akan pernah berakhir.Di Al-Quran pun tercatat bahwa peperangan antara Palestine dan Israel tak akan berhenti hingga kiamat nanti.Karena berita yang setiap hari nya menayangkan berita tentang peperangan ini,makan saya akan merangkum tentang asal-mula kejadian peperangan antara palestina dan israel.
Konflik Israel-Palestina

Konflik Israel-Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana, seolah-olah seluruh bangsa Israel (atau bahkan seluruh orang Yahudi yang berkebangsaan Israel) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza , Tepi Barat, dan Yerusalem Timur .
SEJARAH
Akhir abad ke-19 - 1920: Asal konflik
·         Tahun 1897, Kongres Zionis Pertama diselenggarakan.
·         Deklarasi Balfour 1917.2 November 1917. Inggris mencanangkan Deklarasi Balfour, yang dipandang pihak Yahudi dan Arab sebagai janji untuk mendirikan ”tanah air” bagi kaum Yahudi di Palestina.

1920-1948: Mandat Britania atas Palestina
·         Teks 1922: Mandat Palestina Liga Bangsa-bangsa
·         Mandat Britania atas Palestina
·         Revolusi Arab 1936-1939.Revolusi Arab dipimpin Amin Al-Husseini. Tak kurang dari 5.000 warga Arab terbunuh. Sebagian besar oleh Inggris. Ratusan orang Yahudi juga tewas. Husseini terbang ke Irak, kemudian ke wilayah Jerman, yang ketika itu dalam pemerintahan Nazi
·         Rencana Pembagian Wilayah oleh PBB 1947
·         Deklarasi Pembentukan Negara Israel,14 Mei 1948. Secara sepihak Israel mengumumkan diri sebagai negara Yahudi. Inggris hengkang dari Palestina. Mesir, Suriah, Irak,Libanon, Yordania, dan Arab Saudi menabuh genderang perang melawan Israel.

1948-1967
·         Perang Arab-Israel 1948
·         Persetujuan Gencatan Senjata 1949.3 April 1949. Israel dan Arab bersepakat melakukan gencatan senjata. Israel mendapat kelebihan wilayah 50 persen lebih banyak dari yang diputuskan dalam Rencana Pemisahan PBB.
·         Exodus bangsa Palestina
·         Perang Suez 1956
·         Perang Enam Hari 1967
·         Resolusi Khartoum

1967-1993
·         Perjanjian Nasional Palestina dibuat pada 1968, Palestina secara resmi menuntut pembekuan Israel.
·         1970 War of Attrition
·         Perang Yom Kippur 1973
·         Kesepakatan Damai Mesir-Israel di Camp David 1978
·         Perang Lebanon 1982
·         Intifada pertama (1987 - 1991)
·         Perang Teluk 1990/1

1993-2000: Proses perdamaian Oslo
·         Kesepakatan Damai Oslo antara Palestina dan Israel 1993 .13 September 1993. Israel dan PLO bersepakat untuk saling mengakui kedaulatan masing-masing. Pada Agustus 1993, Arafat duduk semeja dengan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin. Hasilnya adalah Kesepakatan Oslo. Rabin bersedia menarik pasukannya dari Tepi Barat dan Jalur Gaza serta member Arafat kesempatan menjalankan sebuah lembaga semiotonom yang bias "memerintah" di kedua wilayah itu. Arafat "mengakui hak Negara Israel untuk eksis secara aman dan damai". 28 September 1995. Implementasi Perjanjian Oslo. Otoritas Palestina segera berdiri.
·         Kerusuhan terowongan Al-AqsaSeptember 1996. Kerusuhan terowongan Al-Aqsa. Israel sengaja membuka terowongan menuju Masjidil Aqsa untuk memikat para turis, yang justru membahayakan fondasi masjid bersejarah itu. Pertempuran berlangsung beberapa hari dan menelan korban jiwa.
Intifada al-Aqsa (2000-sekarang)
·         Maret 2000, Kunjungan pemimpin oposisi Israel Ariel Sharon ke Masjidil Aqsa memicu kerusuhan. Masjidil Aqsa dianggap sebagai salah satu tempat suci umat Islam. Intifadah gelombang kedua pun dimulai.
·         Maret-April 2002 Israel membangun Tembok Pertahanan di Tepi Barat dan diiringi rangkaian serangan bunuh diri Palestina.
·         9 Januari 2005 Mahmud Abbas, dari Fatah , terpilih sebagai Presiden Otoritas Palestina. Ia menggantikan Yasser Arafat yang wafat pada 11 November 2004
·         Juni 2005 Mahmud Abbas dan Ariel Sharon bertemu di Yerusalem. Abbas mengulur jadwal pemilu karena khawatir Hamas akan menang.
·         Agustus 2005 Israel hengkang dari permukiman Gaza dan empat wilayah permukiman di Tepi Barat.
·         Januari 2006 Hamas memenangkan kursi Dewan Legislatif, menyudahi dominasi Fatah selama 40 tahun.
·         Januari-Juli 2008 Ketegangan meningkat di Gaza . Israel memutus suplai listrik dan gas. Dunia menuding Hamas tak berhasil mengendalikan tindak kekerasan. PM Palestina Ismail Haniyeh berkeras pihaknya tak akan tunduk.
·         November 2008 Hamas batal ikut serta dalam pertemuan unifikasi Palestina yang diadakan di Kairo, Mesir. Serangan roket kecil berjatuhan di wilayah Israel.
·         Serangan Israel ke Gaza dimulai 26 Desember 2008. Israel melancarkan Operasi Oferet Yetsuka, yang dilanjutkan dengan serangan udara ke pusat-pusat operasi Hamas. Korban dari warga sipil berjatuhan.
·         Mei 2010 Israel mem-blokede seluruh jalur bantuan menuju palestina
·         30 Mei 2010 Tentara Israel Menembaki kapal bantuan Mavi Marmara yang membawa ratusan Relawan dan belasan ton bantuan untuk palestina



Situasi saat ini
Sejak Persetujuan Oslo , Pemerintah Israel dan Otoritas Nasional Palestina secara resmi telah bertekad untuk akhirnya tiba pada solusi dua negara. Masalah-masalah utama yang tidak terpecahkan di antara kedua pemerintah ini adalah:
·         Status dan masa depan Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur yang mencakup wilayah-wilayah dari Negara Palestina yang diusulkan.
·         Keamanan Israel.
·         Keamanan Palestina.
·         Hakikat masa depan negara Palestina .
·         Nasib para pengungsi Palestina.
·         Kebijakan-kebijakan pemukiman pemerintah Israel, dan nasib para penduduk pemukiman itu.
·         Masalah pengungsi muncul sebagai akibat dari perang Arab-Israel 1948.Masalah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur muncul sebagai akibat dari Perang Enam Hari pada 1967.
Selama ini telah terjadi konflik yang penuh kekerasan, dengan berbagai tingkat intensitasnya dan konflik gagasan, tujuan, dan prinsip-prinsip yang berada di balik semuanya. Pada kedua belah pihak, pada berbagai kesempatan, telah muncul kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dalam berbagai tingkatannya tentang penganjuran atau penggunaan taktik-taktik kekerasan, anti kekerasan yang aktif, dll. Ada pula orang- orang yang bersimpati dengan tujuan- tujuan dari pihak yang satu atau yang lainnya, walaupun itu tidak berarti mereka merangkul taktik-taktik yang telah digunakan demi tujuan-tujuan itu. Lebih jauh, ada pula orang-orang yang merangkul sekurang-kurangnya sebagian dari tujuan-tujuan dari kedua belah pihak. Dan menyebutkan "kedua belah" pihak itu sendiri adalah suatu penyederhanaan: Al-Fatah dan Hamas saling berbeda pendapat tentang tujuan- tujuan bagi bangsa Palestina. Hal yang sama dapat digunakan tentang berbagai partai politik Israel, meskipun misalnya pembicaraannya dibatasi pada partai- partai Yahudi Israel.





Korban
Korban sipil yang tewas akibat konflik Israel-Palestina,data berasal dari kementrian Luar Negeri Israel tahun 1987 hingga 2010.(angka dalam tanda kurung merupakan korban yang berusia dibawah 18 tahun)


Tahun            Palestina                Israel
2011               118 (13)                  11 (5)
2010               81 (9)                       8  (0)
2009              1034 (314)               9 (1)
2008               887 (128)                35 (4)
2007               385 (52)                   13 (0)
2006               665 (140)                23 (1)
2005               190 (49)                   51 (6)
2004               832 (181)                108 (8)
2003              588 (119)                 185 (21)








Kesimpulan
Mengingat pembatasan-pembatasan di atas, setiap gambaran ringkas mengenai sifat konflik ini pasti akan sangat sepihak. Itu berarti, mereka yang menganjurkan perlawanan Palestina dengan kekerasan biasanya membenarkannya sebagai perlawanan yang sah terhadap pendudukan militer oleh bangsa Israel yang tidak sah atas Palestina, yang didukung oleh bantuan militer dan diplomatik oleh A.S. Banyak yang cenderung memandang perlawanan bersenjata Palestina di lingkungan Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai hak yang diberikan oleh persetujuan Jenewa dan Piagam PBB Sebagian memperluas pandangan ini untuk membenarkan serangan-serangan, yang seringkali dilakukan terhadap warga sipil, di wilayah Israel itu sendiri.
Demikian pula,mereka yang bersimpati dengan aksi militer israel dan langkah-langkah israel lainnya dalam menghadapi bangsa Palestina cenderung memandabg tindakan-tindakan ini sebagai pembelaan diri yang sah oleh bangsa israel dalam melawan kampanye terorisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Palestina seperti hamas,Jihad Islami,Al Fatah dan lain-lainnya,dan didukung oleh negara-negara lainnya di wilayah itu dan oleh kebanyakan bangsa Palestina,sekurang-kurangnya oleh warga Palestina yang bukan merupakan warga negara Israel.Banyak yang cenderung percaya bahwa Israel perlu menguasai sebagian atau seluruh wilayah ini demi keamanannya sendiri.Pandangan-oandangan yang sangat bebeda mengenai keabsahan dari tindakan-tindakan dari masing-masing pihak di dalam konflik ini telah menjadi penghalang utama bagi pemecahannya.